Kewajiban setiap muslim terhadap saudaranya meninggal dunia hukumnya kolektif/fardu kifayah
B. Tata Cara Pengurusan Jenazah
1. Tata cara memandikan jenazah
a. siapkan
tempat yang layak.ruag tempat memandikan hendaknya terjaga
dari penglihatan orang yang lalu lalang dan merupakan tempat yang
memberikan kehormatan bagi jenazah.
b. siapkan
peralata atou perlengkapannya antara lain tempat atou alas memandikan
jenazah,air wadah secukupnya,sabun/pembersih,kapur barus,air mawar atou
daun bidara agar tidak bau.
c. orang yang berhak memandikan adalah mukhrim dari simayit seperti orang tua,suami,istri,anak,atou orang lain yang sejenis.
d. dalam
memandikan jenazah hendaknya mendahulukan anggota-anggota wudhu dan
anggota Abadan yang sebelah kanan pada waktu mulai menyiramkan
air.memandikan jenazah disunahkan tiga kali atau lebih.aurat tetap
berlaku pada jenazah.
e. syarat-syarat jenazah yg harus dimandikan
· jenazah itu orang muslim/muslimat
· jenazah itu bkn karena mati syahid(mati dalam peperangan membela agama)
· badannya masih ada waloupun hanya sebagian yg tinggal(apabila karena kecelakaan/hilang)
cara memadikan jenazah tersebut:
· jenazah
ditempatkan ditempat yg terlindung dari matahari,hujan/pandangan orang
banyak.jenazah ditempatkan pd tempat yg paling tinggi seperti
dipan/balai-balai.
· membaca bassmallah
· jenazah diberi pakaian mandi(pakaian basahan)agar auratnya tetap tertutup seperti sarung/kain dan supaya mudah memandikannya.
· membersihkan kotoran dan najis yang melekat pada anggota badan jenazah dengan sopan dan lemah lembut.
· jenazah
diangkat(agak didudukan)kemudian perutnya diurut supaya kotoran yg
mungkin masih ada diperutnya dapat keluar serta bersihkan mulut,hidung
dan telinganya,
· kotoran yg ada pd kuku-kuku,jari tangan,dan kaki dibersihkan,termasuk kotoran yg ada dimulut dan gigi.
· menyiramkan
air keseluruh badan sampai merata dari atas kepala sampai kaki kemudian
dibersihkan dengan sabun dan siram sampai bersih.
· setelah
diwudukan lalu disiram dengan air yg dicampur kapur barus,daun
bidara,agar harum.air yg digunakan untuk memandikan jenazah hendaknya
air yg sucu mensucikan.
· dikeringkan dengan kain/handuk
2. Tata Cara Mengafani Jenazah
a. siapkan perlengkapan untuk mengafani yaitu sebagai berikut:
Kain kafan 3 helai untuk laki-laki,dan 5 helai untuk perempuan sesuain d engan ukuran panjang badannya.
ü Kapas secukupnya
ü Bubuk cendana
ü Minyak wangi
b. Cara mengafani
kain
kafan untuk mengafani jenazah palig sedikit satu lambar yg dapat
digunakan untuk mpi enutupi seluruh tubuh jenazah,bagi laki-laki
/wanita.akan tetapi jika mampu disunahakan untuk laki-laki 3 lambar kain
kafan/helai kain tanpa baju dan sorban.masing-masing lapi menutupi
seluruh tubuh laki-laki.sebagian dari ulama berpendapat bahwa 3 lapis
itu terdiri dari izar (kain/alas mandi dan dua lapis yg menutupi
tubuhnya.
Kain
kafan itu dihamparkan sehelai-sehelai dan ditaburkan harumharuman
seperti kapur barus.kemudian jenazah diletakan dihamparan kain kafan
tersebut.kedua tangannya diletakan diatas dadanya dan tangan kana berada
diatas tangan kiri.
untuk
jenazah wanita disunahkan untuk dikafani dengan 5 lembar kain,kain
basahan,baju,tutup kepala,cadar dan kain yg menutupi seluruh
tubuhnya.kain kafan yg untuk seluruh tubh dihamparkan,jenazah diletakan
diatas kain setelah diberi harum-haruman.cara memakainya yaitu mula-mula
dihamparkan kain untuk membungkus seluruh tubuh jenazah .setelah itu
jenazah diletakkan diatasnya setelah kain tersebut diberi
harum-haruman.kemudian,jenazah dipakaikan kain basahan (kain
alas),baju,tutup kepala,dan cadar yang masing-masing diberi
harum-haruman.selanjutnya,jenazah dibungkus seluruh tubuhnya dengan kain
pembungkus.
Catatan:Jika
seseorang meninggal dalam keadaan sedang ihram ,baik ihram haji atau
ihram umrah tidak ditaburi/diberi wangi-wangian dan tutup kepala.
lubang lubang seperti lubang hidung dan lubang telinga disumpal dengan kafas.
lapisi bagian-bagian tersebut dengan kafas.
3. Tata cara menyalatkan jenazah
Salat
jenazah adalah salat yang dikerjakan sebanyak empat kali takbir dalam
rangka mendo’akan orang muslim yang sudah meninggal.jenazah yang
disalatkan ini adalah yang telah dimandikan dan dikafani.adapun
mengenai tatacara menyalatkan jenazah adalah sebagai berikut.
a. Posisi
kepala jenazah berada disebelah kanan .Iman mengahadap kerah kepala
jenazah bila jenazah tersebut laki laki dan mengahadap kearah perut bagi
jenazah perempuan.
b. syarat
orang yg melaksanakn shalat jenazah adalah menutup aurat,suci dari
hadast besar dan hadast kecil,bersih badan,pakain,dan tempat dari najis
serta menghadap kiblat.
c. Jenazah telah dibuat dan dikafani.
d. Letak jenazah berada didepan orang yg menyalatkan,kecuali pada shalat gaib.
e. rukun shalat jenazah
1) Niat
2) Berdiri bagi yg mampu
3) Takbir empat kali
4) membaca surat al-fatihah
5) membaca salawat nabi
6) mendo’akan jenazah
7) memberi salam
Tata cara pelaksanaan shalat jenazah adalah sebagai berikut:
a. mula-mula seluruh jemaah berdiri dengan niat melakukan shalat jenazah dengan 4 takbir
b. kemudian takbirotul ihram yg pertama dan setelah takbir pertama membaca surat al-fatihah
c. takbir yg kedua dan setelah takbir yang kedua memnbaca salawat nabi.
d. takbir yang ketiga dan setelah takbir yg ketiga memnbaca do’a jenazah
Do’a yang dibaca setelah takbir ketiga dan keempat disesuaikan dengan jenis jenazahnya yaitu:
a. apabila jenazahnya wanita ,maka damir (kata)hu diganti damir ha
b. apabila jenazahnya dua orang,maka setiap damir kata hu digantii dengan damir huma
c. apabila jenazahnya banyak,maka setiap damir kata hu digantii dengan damir huma
d. Takbir yg keempat ,setelah takbir keempat membaca doa
e. memperbanyak
saf ,jika jumlah jemaah yang menyalatkan jenazah itu sedikit,lebih baik
mereka dibagi 3 saf,apabila jemaah salat terdiri dari 4 orang,lebih
baik dijadikan 2 saf,masing masing 2 orang,makruh jika dijadikan 3 saf
karena ada saf yg hanya terdiri dari 1 orang.
4. Tata cara menguburkan jenazah
Setelah
selesai menyalatkan jenazah,maka hal terakhir yang harus dilakukan
adalah menguburkan dan memakamkan jenazah .tata cara penguburan atau
pemakaman jenazah adalah sebagai berikut:
a. Tanah
yang telah ditentukan sebagai kuburan digali dan dibuatkan liang lahat
sepanjang badan jenazah.dalamnya tanah dibuat kira kira setinggi orang
ditambah setengan lengan dan lebarnya kira kira satu meter.didasar
lubang dibuat miring lebih dalam kerah kiblat.maksudnya adalh agar jasad
tersebut tidak mudah dibongkar binatang.
b. setelah sampai ditempat pemakaman,jenazah dimasukkan keliang lahat dengan posisi miring mengahadap kiblat.
c. tali
tali pengikat kain kafan dilepas ,pipi kanan dan ujung kaki ditempelkan
pada tanah,setelah itu jenazah ditutup dengan papan kayu atau
bambu.diatasnya ditimbun dengan tanah sampai galian laing kubur
itu rata.tinggikan kubur itu dari tanah biasa sekitar satu jengakal dan
diatas kepal diberi tanda /nisan
d. setelah selesai menguburkan ,dianjurkan berdoa,mendoakanmdan memohon ampunan untuk jenazah.
Tata karma
yang sebaiknya dilakukan ketika akan menguburkan jenazah anata lain
mengiringi jenazah dengan diam sambil berdo’a,tidak tturut mengiringi
kecuali jika memungkinkan bagi perempuan,membaca salam ketika memasuki
pemakaman,tidak duduk hingga jenazah diletakkan,membuat liang kubur yang
baik dan dalam,orang yang turun kedalam kubur bukan orang yang berhadas
besar ,tidak mengubur pada waktu yang terlarang,tidak meninggikan tanah
kuburan terlalu tinggi,tidak duduk diatas kuburan,dan tidak
berjalan-jalan diantara kuburan.
C. HAL-HAL YANG BERKAITAN DENGAN PENGURUSAN JENAZAH
Sebagai
kerabat,teman dekat,akeluarga apalagi sesame muslim,hendaknya kita
membiasakan bertakziah kepada keluarga yang sedang berduka cita .Takziah
menurut bahasa artinya ialah menghibur.Takziah menurut istilah ialah
mengunjungi keluarga yang meninggal dunia dengan maksud agar keluarga
yang mendapat musibah dapat dihibur,diberikan keteguhan iman,Islam dan
sabar menghadapi musibah serta berdo’a untuk orang yang meninggal dunia
supaya diampuni segala dosa-dosa semasa hidupnya.Bertakziah hukumnya
sunah dan merupaka salah satu hak seorang muslim terhadap muslim
lainnya.
1. Turut Belasungkawa(Takziah)
a. memberikan
bantuan kepada keluarga yang terkena musibah,baik bantuan moral maupun
material untuk mengurangi beban kesulitan dan kesedihannya.
b. jikan
orang yang mendapat musibah dekat dengan kita,hendaknya kita menghibur
mereka agar tidak berlarut larut dalam duka dan mengajurkan kesabaran
Karena semua manusia akan mengalami musibah .
c. mengikuti shalat jenazah dan mendoakannya agar mendapat ampunan dari allah swt.dari segala dosannya.
d. ikut mengantarkan jenazah ketempat pemakaman untuk menyaksikan penguburannya.
e. tidak bicara keras ,bercanda,tertawa,atou sikap yang lain yang tidak terpuji.
2. Ziarah kubur
Ziarah kubur
bertujuan untuk mengingat kematian serta hari akhirat dimana manusi
akan mendapatkan balasan yang sesuai dengan amal perbuatannya
didunia.Ziarah kubur sangat dianjurkan.akan tetapi,apabila ziarah kubur
ditujukan untuk mendapatkan berkah,minta do’a restu,atau wangsit,maka
hal tersebut tidak dibolehkan(diharamkan). Ziarah kubur juga memiliki
tata karma sebagai mana petunjuk yang diajarkan Rasulullah yakni sebagai
berikut:
Tata karma ziarah kubur
a. pada
waktu masuk pemakaman pintu gerbang ,mengucapkan salm,karena kuburan
tempat pemakaman jenazah manusia harus tetap dihormati dan dimuliiakan
secara wajar.hal tersebut memiliki arti bahwa kuburan merupakn tempat
kita mengingat akhirat dan tidak boleh disiasiakan.tetapi juga tidak
boleh dipuja-puja.
b. tidak boleh bernazar dengan niat tertentu yang berkaitan dengan takziah karena nazar hanya ditujukan kepada allah.
c. tidak boleh mencium atau menyapu dengan tangan untuk minta berkah karena hal itu menjurus kerah kemusyrikan.
d. membangun taman taman atau bangunan disekitar kuburan hukumnya makruh,baik didalam maupun diluar kuburan.
e. menyampaikan doa doa kepada allah yang berisi memohonkan ampunan,rahmat dan keselamatan.
f. tidak boleh menduduki kuburan
0 komentar:
Posting Komentar